Ia melanjutkan, Bappebti secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat merasa aman, serta terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.
“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
“Barang yang termasuk produk komoditi berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau jasa dilarang dipasarkan melalui sistem penjualan langsung,” ujarnya.
Selain itu, untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka di Indonesia, setiap pihak wajib memiliki izin usaha yang diterbitkan oleh Bappebti.
"Selain berpotensi merugikan masyarakat, kegiatan ilegal dapat merusak citra industri PBK dan menimbulkan persaingan dunia usaha yang tidak sehat. Jadi,
“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.
"Penawaran melalui kegiatan promosi, iklan dan/atau pelatihan PBK ilegal masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs World-wide-web, maupun penggunaan aplikasi ponsel pintar"
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, masyarakat diharapkan agar selalu mempelajari tentang latar belakang perusahaan, tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, dan kontrak berjangka komoditi yang ditawarkan.
"Sebelum berinvestasi, masyarakat diharapkan selalu mengecek legalitasnya; mempelajari mekanisme transaksi, untung dan rugi; serta tidak mudah tergiur dengan janji atau keuntungan di luar kewajaran," tutupnya.
Pemblokiran tersebut bertujuan agar promosi, iklan, dan penawaran investasi ilegal di bidang perdagangan berjangka tidak dapat diakses di wilayah Indonesia.
Barang yang termasuk produk komoditas berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau jasa dilarang dipasarkan melalui sistem penjualan langsung.
Itu karena Indonesia merupakan salah satu penghasil komoditi terbesar yang dibutuhkan banyak negara.
“Mereka dengan percaya diri menawarkan kontrak berjangka komoditi, forex, dan index di Indonesia dengan dalih telah mendapat legalitas dari regulator dimana perusahaan tersebut berasal.
Beranda Berita Pojok Media Bappebti Blokir 299 Domain Entitas Ilegal Sepanjang 2019 Bappebti Blokir 299 Area Entitas Ilegal Sepanjang 2019 Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir sebanyak 299 area situs entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) sepanjang 2019. Pemblokiran bertujuan untuk mewujudkan persaingan usaha sehat dalam kegiatan perdagangan berjangka. Pada Desember 2019, Bappebti telah memblokir sebanyak forty four domain situs entitas ilegal. "Kali ini Bappebti memblokir forty four situs entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat serta melindungi masyarakat dari investasi perdagangan berjangka ilegal yang berpotensi merugikan,â kata Kepala Bappebti Tjahya Widayanti lewat keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.Tjahya mengatakan, Bappebti rutin melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap kegiatan perdagangan berjangka karena setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka wajib memiliki izin dari Bappebti. Menurut Tjahya, pemblokiran area entitas ilegal tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan di bidang PBK. Bappebti memiliki wewenang melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah kerugian masyarakat sebagai akibat pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang di bidang PBK dan/atau peraturan pelaksanaannya. "Bappebti tidak segan menindak tegas segala pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka," tegas Tjahya.Pada 2019, selain melakukan pemblokiran domain, Bappebti juga menghentikan kegiatan ilegal di bidang perdagangan berjangka terhadap entitas-entitas ilegal. Meskipun sejumlah entitas yang diblokir tersebut memiliki legalitas di luar negeri, namun untuk melakukan penawaran, iklan, promosi dan/atau kegiatan di bidang perdagangan berjangka di wilayah Indonesia tetap diwajibkan mematuhi ketentuan yang ada yaitu memiliki izin dari Bappebti. "Entitas tersebut harus patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Untuk itu, Bappebti melakukan Info lebih lanjut pembatasan agar situs-situs web tersebut tidak dapat diakses di Indonesia," jelas Tjahya. Bappebti juga berkoordinasi dengan Kemenkominfo, penyedia jasa Webhosting Indonesia untuk melakukan tindakan preventif dengan melakukan pemblokiran terhadap area entitas ilegal.